Senin, 08 April 2019

Tirakatnya Seorang Suami saat Istri Mengandung

Tidak ada komentar:
Dari KH. Sholeh Bandar Kidul, beliau Dari KH. Mahrus Ali Lirboyo Kediri

1. Seorang suami seharusnya didahului dengan berpuasa hari Kamis, dan berbuka hanya dengan air putih (tidak boleh makan apapun) sampai tengah malam. Kemudian dilanjutkan shalat hajat.

Kaifiyah shalat Hajat
Rakaat satu setelah Al-Fatihah membaca,

(رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ)
[QS. Al-Baqarah: 128]

Rakaat kedua setelah Al-Fatihah membaca,

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ.رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
[QS. Ibrahim: 40, 41]

RAkaat ketiga setelah Al-Fatihah membaca,

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا)
[QS. Al-Furqan: 74]

Rakaat keempat setelah Al-Fatihah membaca,

( رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضاَه وأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ)
[QS. Al-Ahqaf: 15]

Setelah salam membaca

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا)
[QS. Al-Furqan: 74]

2. Membaca shalawat 313 x, kemudian ditiupkan pada pusarnya istri yang hamil, dan di usap sambil membaca

ربنا ما خلقت هذا باطلا سبحانك فقنا عذاب النار
3 x dalam satu nafas

3. Hadiah Al-Fatihah kepada ayah, ibu dan seterusnya

(KH. Zubaidi Abdul Ghofur, Mantenan Blitar)

Sumber: Nasehat Ulama


Minggu, 07 April 2019

TAWASSUL TEMBUS SIDRATUL MUNTAHA

Tidak ada komentar:
               Bagi kita yang sedang dalam keadaan lapang maupun sempit, senang maupun susah, suka maupun duka, dianjurkan untuk bertawassul di setiap doa kita kepada 10 Imam ini, 4 dari Sahabat Khulafaur Rasyidin, 6 dari Sulthonul Auliya min Bany Ba'alwy, ini dia urutannya :

1. Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq
2. Sayyidina Umar bin Khattab
3. Sayyidina Utsman bin Affan
4. Sayyidina Ali bin Abi Thalib
5. Sayyidina Faqihil Muqoddam Muchammad bin Ali Ba'alwy
6. Sayyidina Syekh Abdurrahman Assegaf AlMuqoddam Tsani
7. Sayyidina Syekh Abu Bakar bin Salim
8. Imam Abdullah bin Alwi Alhaddad
9. Alhabib Abu Bakar Al Adni bin Abdullah Al'aydrus
10. Alhabib Abdullah Al'aydrus bin Abu Bakar As-Sakran

               Silahkan bertawassul kepada 10 Imam tersebut yang tentunya diawali dan diakhiri dengan Hamdalah dan Sholawat, dengan URUTAN YANG SAMA, maka insha Allah doa kita tidak akan ditolak sampai Sidrotul Muntaha'.

. Wallahu A'lam semoga bermanfaat...

و صلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

Selasa, 02 April 2019

RAHASIA SURAH AL-FATIHAH

Tidak ada komentar:
(1) - AL-FATIHAH Baca 14 kali sebelum tidur : Suami dan anak-anak akan                                 mengingati kita selalu

(2) - AL-FATIHAH Baca 41 kali tiup dalam air dan minum serta buat air                                     mandian:Melepas--kan rasa sakit dalaman

(3) - AL-FATIHAH Baca 7 kali dan usap di kepala setiap pagi dan sekali                                     sebelum tidur.Kepada orang berpenyakit mental

(4) - AL-FATIHAH Baca 3 kali tiup dalam segelas air- minum dan baca sambil                           mengusap kawasan yang rasa sakit.Sakit yang keterlaluan

(5) - AL-FATIHAH Baca 7 kali dan sapu /usap ke atas kepala bayi yang suka                               menangis pada malam hari atau pada bila-bila masa

(6) - AL-FATIHAH Baca 3 atau 7 kali, gunakan ibu jari dan tekan di langit-                                   langit, (Mulut) kemudian sapu kepada tempat yang sakit ; Luka                             berdarah, sengat lebah, jari terkepit di pintu

Note : BACALAH DALAM KEADAAN KHUSYUK, TAWAKAL KEPADA ALLAH DAN NIATLAH DENGAN JUJUR, INSYA-ALLAH IANYA MERUPAKAN PENAWAR YANG TERBAIK KEPADA SEMUA

 Semoga bermanfaat..



Kamis, 28 Maret 2019

Obatnya segala penyakit dari malaikat Jibril

Tidak ada komentar:
                 Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda: Jibril mengajariku sebuah obat yg tdk usah butuh pd obat lain dan dokter.

            Kemudian Sahabat Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, bertanya Obat apa itu wahai Rasulullah? Sesungguhnya kami membutuhkan obat itu, Lalu Nabi Muhammad ﷺ bersabda : Ambillah sedikit air hujan dan bacakanlah surat Al-Fātihah, Al-Ikhlash, Al-Falaq, An-Nās, dan ayat Al-Kursiy. Masing² dibaca sebanyak 70X. Dan diminum waktu pagi dan sore selama 7 hari.

               Demi Dzat yg telah mengutusku dg hak sbagai seorang Nabi, sungguh Jibril telah berkata kepadaku: ” Sesungguhnya, barangsiapa yg minum air tersebut, maka Allah akan menghilangkan segala penyakit dari tubuhnya dan Allah akan menyembuhkan dari semua sakit dan penyakit, dan barang siapa yg meminumkan air tersebut pd istrinya, lalu tidur bersamanya, maka istri akan bisa hamil dg idzin Allah.
Dan air tersebut jg bisa menyembuhkan mata, menghilangkan sihir, menghilangkan dahak, menyembuhkan sakit dada, sakit gigi, pencernaan, sembelit, kencing tidak lancar dan tidak butuh dibekam (cantuk) dan banyak kemanfaatan lain yg tak dpat menghitungnya kecuali Allah Ta'ala.

Annawadir 142.

(ﻓﺎﺋﺪﺓ) ﺭﻭﻱ ﺃﻧﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ ﻋﻠﻤﻨﻲ ﺟﺒﺮﻳﻞ ﺩﻭﺍﺀ ﻻ ﺃﺣﺘﺎﺝ ﻣﻌﻪ ﺇﻟﻰ ﺩﻭﺍﺀ ﻭﻻ ﻃﺒﻴﺐ ﻓﻘﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﻭﻋﻤﺮ ﻭﻋﺜﻤﺎﻥ ﻭﻋﻠﻲ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻢ ﻭﻣﺎ ﻫﻮ ﻳﺎﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ؟ ﺇنا ﺑﻨﺎ ﺣﺎﺟﺔ ﺇﻟﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺪﻭﺍﺀ ﻓﻘﺎﻝ ﻳﺆﺧﺬ ﺷﻴﺊ ﻣﻦ ﻣﺎﺀ ﺍﻟﻤﻄﺮ ﻭﺗﺘﻠﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﺎﺗﺤﺔ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻭﺳﻮﺭﺓ ﺍﻹﺧﻼﺹ ﻭﺍﻟﻔﻠﻖ ﻭﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺁﻳﺔ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻛﻞ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﻣﺮﺓ ﻭﻳﺸﺮﺏ ﻏﺪﻭﺓ ﻭﻋﺸﻴﺔ ﺳﺒﻌﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻓﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﺑﻌﺜﻨﻲ ﺑﺎﻟﺤﻖ ﻧﺒﻴﺎ ﻟﻘﺪ ﻗﺎﻝ ﻟﻲ ﺟﺒﺮﻳﻞ ﺇﻧﻪ ﻣﻦ ﺷﺮﺏ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﺭﻓﻊ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻦ ﺟﺴﺪﻩ ﻛﻞ ﺩﺍﺀ ﻭﻋﺎﻓﺎﻩ ﻣﻦ ﺟﻤﻴﻊ ﺍﻷﻣﺮﺍﺽ ﻭﺍﻷﻭﺟﺎﻉ ﻭﻣﻦ ﺳﻘﻲ ﻣﻨﻪ ﺍﻣﺮﺃﺗﻪ ﻭﻧﺎﻡ ﻣﻌﻬﺎ ﺣﻤﻠﺖ ﺑﺈﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ تعالى ﻭﻳﺸﻔﻲ ﺍﻟﻌﻴﻨﻴﻦ ﻭﻳﺰﻳﻞ ﺍﻟﺴﺤﺮ ﻳﻘﻄﻊ ﺍﻟﺒﻠﻐﻢ ﻭﻳﺰﻳﻞ ﻭﺟﻊ ﺍﻟﺼﺪﺭ ﻭﺍﻷﺳﻨﺎﻥ ﻭﺍﻟﺘﺨﻢ وﺍﻟﻌﻄﺶ ﻭﺣﺼﺮ ﺍﻟﺒﻮﻝ ﻭﻻ ﻳﺤﺘﺎﺝ ﺇﻟﻰ ﺣﺠﺎﻣﺔ ﻭﻻ ﻳﺤﺼﻰ ﻣﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻊ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻭﻟﻪ ﺗﺮﺟﻤﺔ ﻛﺒﻴﺮﺓ ﺍﺧﺘﺼﺮﻧﺎﻫﺎ والله تعالى أعلم.

Sabtu, 23 Maret 2019

Mahram dalam Islam

Tidak ada komentar:
              

            Perempuan Mahram, yang secara salah kaprah sering disebut muhrim, adalah wanita yang haram dinikah baik untuk sementara (muaqqat) atau untuk selamanya (muabbad). Kemahraman perempuan disebabkan oleh beberapa faktor yaitu karena hubungan kekeluargaan (nasab), karena hubungan sesusuan (radha'), dan karena hubungan perkawinan (musaharah). Dalam pergaulan keseharian, hukum mahram mu'abbad dan mua'aqqat berbeda. Mahram mu'aqqat tidak beda dengan wanita yang lain. Sedang mahram mua'abbad adalah seperti saudara.

A. PEREMPUAN MAHRAM YANG HARAM DINIKAH SELAMANYA

    Ada tiga golongan wanita mahram yang haram dinikahi selamanya. Yaitu, mahram nasab, mahram musaharah, mahram radha' (sepersusuan)

1. WANITA MAHRAM SELAMANYA KARENA KEKELUARGAAN (NASAB)           ADA 7  (TUJUH):

1. Ibu, nenek, dan seterusnya ke atas baik nenek dari sisi ayah atau ibu.
2. Anak perempuan, cucu (anaknya anak perempuan), dan seterusnya ke bawah.
3. Saudara perempuan, baik kandung, seibu atau seayah.
4. Bibi dari ayah ('ammah) atau saudara perempuan ayah. Baik saudara kandung, seayah atau seibu. Dan ke atas.
5. Bibi dari ibu (khalah) atau saudara perempuan ibu. Baik saudara kandung, seayah atau seibu. Dan ke atas.
6. Anak perempuan saudara laki-laki (bintul akhi). Dan ke bawah.
7. Anak perempuan saudara perempuan (bintul ukhti). Dan ke bawah. [ QS An Nisa' 4:23 حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ الأَخِ وَبَنَاتُ الأُخْتِ]

2. WANITA MAHRAM SELAMANYA KARENA PERNIKAHAN                                                         (MUSAHARAH) ADA 4 (TUJUH)

1. Ibu istri atau mantan istri (ibu mertua) dan ke atas. Apabila sudah terjadi      akad              nikah, walaupun kemudian bercerai dan belum terjadi hubungan           suami istri.
2. Anak dari istri atau anak tiri (asal istri sudah dipergauli).
3. Istrinya anak (menantu), dan ke bawah.
4. Istrinya bapak (ibu tiri), istrinya kakek, dan seterusnya.[ QS Al Furqan 25:54 وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاء بَشَراً فَجَعَلَهُ نَسَباً وَصِهْراً وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيراً;]

4. WANITA MAHRAM SELAMANYA KARENA SESUSUAN (RADHA') ADA 7         (TUJUH)

Yaitu sama persis dengan mahram karena kekeluargaan (nasab). Lihat poin I.A.[ QS An Nisa' 4:23 وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ; ]

II. PEREMPUAN MAHRAM YANG HARAM DINIKAH SEMENTARA

       Yaitu perempuan yang keharamannya disebabkan oleh faktor tertentu, yang saat penyebabnya hilang, maka perempuan tersebut boleh dinikahi. Perempuan mahram kategori ini ada 7 (tujuh) wanita, yaitu:

1. Berkumpulnya dua saudara perempuan. Tidak boleh menikahi dua perempuan bersaudara kandung (misal, A dan B) sekaligus dalam waktu yang sama. B boleh dinikah apabila si lelaki sudah bercerai dari A.

2. Berkumpulnya istri dan bibinya. Tidak boleh menikahi perempuan dan bibinya sekaligus (misal, A dan C). C boleh dinikah apabila si lelaki sudah bercerai dari A.

3. Perempuan yang sudah menikah. Tidak boleh menikahi perempuan yang sudah bersuami. Larangan (mahram) baru hilang apabial perempuan tadi sudah bercerai dengan suami pertama dan selesai masa iddah-nya.

4. Nonmuslim yang selain Nasrani dan Yahudi. Kecuali setelah masuk Islam tentunya.

5. Perempuan yang sedang menjalani masa iddah.

6. Perempuan yang sudah talak tiga (talak ba'in) bagi mantan suami yang mentalak tiga tersebut.

7. Perempuan kelima, bagi yang sudah memiliki empat istri.[QS An Nisa' 4:23 َوَأَن تَجْمَعُواْ بَيْنَ الأُخْتَيْنِ إَلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ]

III. BEDA PEREMPUAN MAHRAM SELAMANYA DAN MAHRAM SEMENTARA SECARA HUKUM

1. Lelaki dan perempuan yang mahram selamanya boleh: bepergian, berduaan (khalwat), boleh berboncengan dengannya, boleh melihat anggota badan selain pusar sampai lutut, boleh bdrjabat tangan, dst.

2. Lelaki dan perempuan yang mahram sementara hukumnya sama dengan perempuan non-mahram: tidak boleh khalwat (berduaan), tidak boleh memandang kecuali ada keperluan, tidak boleh berjabatan tangan, dll.

IV. SAUDARA SEPUPU/MISANAN BUKAN MAHRAM

           Dari keterangan poin I.A. di atas, maka jelaslah bahwa saudara sepupu atau misanan bukanlah mahram. Saudara sepupu/misanan adalah anak dari paman atau bibi. Dengan kata lain, salah satu orang tua kita adalah saudara kandung dari salah satu orang tua dia. Dalam tradisi Jawa, saudara sepupu dianggap "dolor dewe" (saudara sendiri). Sehingga saudara sepupu dibebaskan hilir mudik bergaul layaknya saudara kandung dengan saudara sepupu yang lawan jenis. Dalam perpektif syariah, pandangan itu salah. Dan adalah berdosa berkhalwat dengan saudara sepupu, termasuk berboncengan atau bepergian berdua tanpa ditemani laki-laki mahram.

Kamis, 21 Maret 2019

MAQBAROH ULAMA' MASYHUR ASAL GRESIK

Tidak ada komentar:
     Almaghfurlah KH. Faqih Maskumambang, Dukun Gresik Jawa Timur.

      Salah satu ulama penting di awal berdirinya jamiyyah Nahdlatul Ulama. Mbah Faqih menjabat sebagai Wakil Rais Akbar NU, atau wakilnya Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.
.
.
       Diantara santri dari Mbah Kiai Faqih adalah KH Abdul Hadi (Langitan), KH Zubair Sarang (ayah KH Maimon Zubair), KH Imam Kholil Sarang. Sementara dari keluarganya sendiri adalah KH Ma’sum Ali (pengarang kitab shorof al-amtsilah at-tashrifiyyah, juga menantu mbah KH Hasyim Asy’ari) dan KH Adlan Ali (adiknya KH Ma’sum Ali, yang juga dijodohkan Mbah Kiai Hasyim Asy’ari dengan keponakannya).
.
.
        Pada tahun 1922, empat tahun sebelum lahirnya NU 1926, Mbah Kiai Faqih sudah menulis kitab fenomenal berjudul “AN-NUSHUSH AL-ISLAMIYYAH FI RADD AL-WAHHABIYYAH”. Kitab ini diterbitkan oleh Darul Ihya, Mesir, tahun 1922. Dalam bahasa Indonesia, berjudul “Menolak Wahabi, Membongkar Penyimpangan Sekte Wahabi; dari Ibnu Taimiyah hingga Abdul Qadir At-Tilmisani”. Penerbitnya adalah Sahifa Surabaya, tahun 2015.
.
.
        Pesarehan mbah faqih terletak di komplek pemakaman umum sebelah utara kantor kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Jawa Timur.
.
.
           Semoga kita semua bisa sambung sanad perjuangan dan ilmu dengan beliau. Aaamiin... Lahul Fatihah .




Rabu, 20 Maret 2019

Adat Para Leluhur Ba'alawi dalam mendidik anak

Tidak ada komentar:
                   Kebiasaan para pendahulu kita yaitu orang-orang Sholeh dari Keluarga Ba'alawi (semoga Allah meridhoi mereka).
Ada 10 kebiasaan Salaf dalam mendidik Anak-anak mereka:

1. Seorang Ibu ketika menyusui sambil membaca Ayat Kursi dan Al ikhlas, Al falaq ,An nas dan mengulang-ulang nya.

2. Pertama kali yg diajarkan ke anak ketika baru bisa bicara.
"Rodhitu billahi Robba Wa bil Islami diina Wa bimuhammadin sholla Allahu ‘alayhi wa sallam Nabiyyan wa Rosuula"
artinya (aku ridho Allah sbg Tuhanku dan Islam agamaku dan Nabi Muhammad Nabi dan Rosulku )

3. Mengajak keluar anak-anak kecil ketika waktu malam yg terakhir(sebelum subuh) ke masjid agar menjadi kebiasaan.

4. Sebelum memasuki Bulan-bulan berkah seperti Ramadhon, mereka mengumpulkan anak-anak mereka dan bertanya kpd mereka, apa yg akan kalian kerjakan dibulan yg berkah ini? dari amalan membaca Al Qur'an, dzikir,dan sedekah dll.

5. Mereka mengajari anak-anak mereka niat-niat yg baik sebagaimana mereka mengajari Surat Al Fatihah.

6. Mereka mengadakan majelis ilmu di rumah, dan berkumpul semua yang ada dirumah, majlis harian atau mingguan, mereka membaca sedikit dr alqur'an Al kariem(tadarus) dan kitab hadits serta fiqih
dan mereka menutup majelis dengan doa dan solawat kepada Nabi Muhammad SAW.

7. Ketika masuk baligh anak mereka, mereka memberi tahu anaknya klo sudah Mukallaf dan sekarang dua Malaikat akan mencatat kebaikan dan kejelekan dan menulis ucapan dan perbuatannya, dan hal itu diadakan perayaan yg dihadiri para ulama' dan orang orang sholeh.

8. Mereka tidak menunda pernikahan anak-anak mereka setelah baligh kawatir terjerumus kpd kemaksiatan.

9. Mereka mengajari anak-anak dgn berdoa memohon kpd Allah dlm setiap keadaan, maka apabila anaknya ingin sesuatu dr orang tuanya, mereka berkata kpd anaknya wudhu'lah dan sholat 2 rokaat dan mintaklah kepada Allah hajat-hajatmu. dan setelah sholat orang tua memberikan yg anak minta seraya berkata Sungguh Allah yang mengabulkan doamu.

10. Mereka membagi tugas kepada setiap anak, ada yg tugas belanja ke pasar, dan ada yg menyapu rumah dan ada yg tugas melayani tamu dan ngambil air tsb.


 
back to top